<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<!-- generator="wordpress/2.0.2" -->
<rss version="2.0" 
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	>

<channel>
	<title>Blog PKS Jateng</title>
	<link>http://blog.pks-jateng.or.id</link>
	<description>Jujur, Bersih, dan Berani</description>
	<pubDate>Thu, 28 Sep 2006 12:17:08 +0000</pubDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.0.2</generator>
	<language>en</language>
			<item>
		<title>Masa Reses : Proses dan Ekses</title>
		<link>http://blog.pks-jateng.or.id/?p=12</link>
		<comments>http://blog.pks-jateng.or.id/?p=12#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 28 Sep 2006 12:17:08 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
	<category>Kata Publik</category>
		<guid isPermaLink="false">http://blog.pks-jateng.or.id/?p=12</guid>
		<description><![CDATA[
Oleh Joko J Prihatmoko

DI tengah kontroversi penggunaan dana reses DPR, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) &#8220;mencuri&#8221; kesempatan dengan menyampaikan pertanggungjawaban. Sekretaris FPKS Mustafa Kamal telah mendatangi Sekjen DPR Faisal Djamal untuk melaporkan kunjungan kerja dan pertanggungjawaban penggunaan dana itu. (SM,30/8).
Sebagaimana ketika kebijakan pendanaan masa reses diambil, langkah FPKS itu pun menimbulkan kontroversi di masyarakat dan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<ul>
<li>Oleh Joko J Prihatmoko</li>
</ul>
<p id="mulai"><strong>DI </strong>tengah kontroversi penggunaan dana reses DPR, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) &#8220;mencuri&#8221; kesempatan dengan menyampaikan pertanggungjawaban. Sekretaris FPKS Mustafa Kamal telah mendatangi Sekjen DPR Faisal Djamal untuk melaporkan kunjungan kerja dan pertanggungjawaban penggunaan dana itu. (<em>SM</em>,30/8).</p>
<p>Sebagaimana ketika kebijakan pendanaan masa reses diambil, langkah FPKS itu pun menimbulkan kontroversi di masyarakat dan khususnya lingkungan DPR. Berbagai komentar pro-kontra bermunculan. Hal itu menunjukkan konsep dan kebijakan masa reses dan implikasinya, mulai dana sampai pertanggunjawaban hasil, tidak terkonsep baik. Bahkan reses bertumpang tindih dengan kehidupan keparpolan khususnya sistem organisasi parpol.</p>
<p><strong>Menguji Manfaat </strong></p>
<p>Reses diadopsi dari kata <em>recess</em> (bhs. Belanda) yang berarti berlibur, istirahat atau turun main. Dalam makna asalnya kata reses dikenakan pada liburan sekolah (semacam liburan semester setelah ujian) dan liburan parlemen (<em>recess of parliament</em>). Jadi prinsipnya berlibur untuk melepas kepenatan dan rutinitas di tengah masa tugas.</p>
<p>Reses DPR/DPRD bermula dari kebiasaan orang-orang Belanda yang duduk di sebagai anggota volksraad (DPR) dan regentschapsraad (DPRD setingkat kabupaten/kota) pada masa Hindia Belanda, yang mengadaptasi liburan musim panas di negara asal yang beriklim sub-tropis. Saat itu reses dilakukan sekali untuk waktu sekitar tiga bulan dalam setahun.</p>
<p>Saat ini reses dimaknai sebagai kunjungan DPR/DPRD ke daerah untuk berlibur dan menyerap aspirasi masyarakat pemilih yang dilakukan 4 kali dalam setahun. Perubahan dari makna asal itu tidak soal. Muatan positifnya masa reses menjadi lebih bermanfaat sebab digunakan pula untuk menyerap aspirasi rakyat. Masalahnya bagaimana efektivitas masa reses?</p>
<p>Pertanyaan itu terkait dengan penggunaan dana, laporan, pertanggungjawaban dan tindak lanjut reses. Reses DPR dilakukan 4 kali per tahun. Dengan dana Rp 31,5 juta per anggota DPR, berarti negara harus mengeluarkan dana sebesar Rp 17,325 miliar untuk seluruh 550 anggota DPR untuk sekali masa reses.</p>
<p>Jika dilakukan 4 kali setahun, dana reses mencapai Rp 69,3 miliar. Selain jumlah yang amat besar, fungsi dana itu tumpang tindih dengan dana komunikasi yang diterima anggota DPR masing-masing sebesar Rp 20 juta.</p>
<p>Mempertanggungjawabkan dana itu untuk kegiatan yang kurang terukur merupakan persoalan serius. Namun lebih serius lagi mengenai kemanfaatannya. Prinsip suatu kebijakan, dana besar tidak masalah asal manfaat yang dipetik sebanding. Soalnya jika masa reses digunakan untuk menyerap aspirasi, apakah perubahan aspirasi rakyat terjadi sedemikian cepat, 4 kali setahun? Tentu saja tidak. Tetapi jika berubah cepat, apakah hasil penyerapan aspirasi digunakan DPR dalam mengambil kebijakan, mengontrol kinerja pemerintahan, penggunaan anggatan dan pembuatan UU?</p>
<p>Tidak adanya mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban, sebagaimana dikeluhkan anggota FPKS DPRD Provinsi Jateng, mengonfirmasi penyerapan aspirasi 4 kali setahun adalah mubazir.</p>
<p><strong>Skenario Parpol Boros</strong></p>
<p><strong> </strong>Para pengurus parpol mengeluhkan kecilnya dana bantuan parpol sebesar Rp 21 juta per kursi DPR (sama dengan nilai bantuan per kursi DPRD Jateng). Argumen yang mereka kemukakan, kebutuhan parpol untuk kegiatan operasional organisasi, pendidikan politik, dan konsolidasi organisasi sangat besar.</p>
<p>Dengan membandingkan dana negara yang diberikan kepada parpol di Spanyol, Jerman, Prancis, Swiss dan sebagainya, saya sepakat bahwa dana bantuan parpol itu terlalu kecil. Namun hal itu harus diikuti dengan perubahan sistem organisasi dan manajemen kepartaian.</p>
<p>Doris Cordes (2002) berpendapat, besarnya dana parpol tergantung paradigma sistem kepartaian, yakni kompetisi, transmisi atau integrasi. Dalam paradigma kompetisi, parpol adalah mesin pemilu yang bekerja untuk sirkuit pemilu. Kepengurusan parpol hanya pada tingkat tertentu, dengan jaringan yang bersifat <em>ad hoc </em>(kepanitiaan) yang diaktifkan menjelang pemilu, seperti di AS.</p>
<p>Dalam paradigma transmisi, parpol memiliki cabang-cabang dan ranting-ranting sebagai mesin organisasi yang bekerja sepanjang tahun, seperti di kebanyakan Eropa daratan. Ongkos pemilu dan organisasi/aparat parpol dalam paradigma transmisi lebih mahal dibanding kompetisi.</p>
<p>Parpol kita memilih skenario pendanaan yang sangat boros. Secara kelembagaan berparadigma transmisi namun spirit kompetisi mewarnai aktivitasnya.</p>
<p>Pengurus parpol dibentuk dari pusat sampai desa tapi &#8220;mati suri&#8221;. Mereka menggeliat hanya menjelang pemilu dan pilkada. Anehnya, keluhan &#8220;pemeliharaan&#8221; konstituen terdengar sepanjang waktu. Selain itu besarnya dana parpol juga untuk membiayai pemilu dan pilkada, khususnya untuk pencalonan dan kampanye. Besarnya dana parpol di Indonesia melebihi besarnya pembiayaan parpol di negara-negara Eropa yang dikenal kaya raya.</p>
<p>Pada titik inilah, berbagai kebijakan-kebijakan kontroversial acapkali merupakan korupsi politik diambil para pengurus parpol yang duduk di DPR (dan eksekutif), seperti dana reses dan dana komunikasi.</p>
<p>Mereka menjalankan tugas dengan tujuan ganda: sebagai anggota DPR dan pengurus parpol. Mereka mencoba mengintegrasikan fungsi DPR, parpol, dan fungsi lainnya. Sebagai contoh: betapa naifnya pernyataan Sekretaris FPKS Mustafa Kamal bahwa Zulkieflimansyah, anggota F-PKS dari DP Banten II yang sedang menyiapkan diri sebagai calon gubernur Banten, menghabiskan dana hingga Rp 125 juta dari jatah dana reses Rp 31,5 juta. (<em>SM</em>,30/8).</p>
<p>Makna dan manfaat masa reses kemudian menjadi kabur dan tumpang tindih. Pertama, penyerapan aspirasi semestinya melekat pada sistem organisasi parpol yang menganut paradigma transmisi. Namun karena organisasi parpol &#8220;mati suri&#8221; sehingga anggota DPR/DPRD sendiri yang harus turun menyerap aspirasi.</p>
<p>Ini cermin ketidaksungguhan mengelola parpol. Kedua, sebagian besar anggota DPR berdomisili dan ber-KTP di wilayah Jabodetabek (Jakarta. Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi) tetapi dicalonkan dari Daerah Pemilih yang tersebar dari Nangroe Aceh Darussalam (NAD) sampai Papua.</p>
<p>Bagaimana menjelaskan mereka berlibur ke kampung halaman sekaligus menyerap aspirasi pemilihnya? Di lapangan, kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam rangkaian masa reses hanya melibatkan pengurus parpol, tempat anggota DPR bernaung. Pemilih tidak terlibat. Apakah ini bisa disebut dengan menyerap aspirasi pemilih?</p>
<p><strong>Ditinjau Ulang</strong></p>
<p><strong> </strong>Masa reses anggota DPR membutuhkan dana sangat besar yang tidak sebanding dengan manfaat yang diperoleh. Penggunaan dana reses bercampur aduk antara untuk berlibur, menyerap aspirasi pemilih, konsolidasi parpol, dan menebalkan kantong anggota DPR sendiri. Dengan demikian, akuntabilitas dana reses layak dipertanyakan sehingga kebijakan masa reses memang harus dikoreksi dan ditinjau ulang. Bukan hanya besaran dan frekuensinya namun juga penggunaannya.</p>
<p>Tanpa perbaikan dan koreksi, dana reses memicu ekses berupa menurunnya simpati rakyat pada DPR dan parpol, dan bahkan bisa disebut sebagai korupsi politik.</p>
<p>Sudah saatnya pula seluruh parpol membenahi manajemen organisasi sehingga kebutuhan pembiayaannya dapat efektif dan efisien. Perlu dipikirkan pilihan antara sistem transmisi atau kompetisi. Tanpa pembenahan di atas, kontroversi dana reses akan terus berulang. Dana reses memang penuh ekses. (11)</p>
<p><strong><em>&#8211; Joko J. Prihatmoko, </em>Dosen dan Peneliti Fisipol Universitas Wahid Hasyim Semarang</strong></p>
<p id="mulai">(source : www.suaramerdeka.com, edisi 28/09/2006)
</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRSS>http://blog.pks-jateng.or.id/?feed=rss2&amp;p=12</wfw:commentRSS>
		</item>
		<item>
		<title>Babak Baru Pengkerdilan DPRD</title>
		<link>http://blog.pks-jateng.or.id/?p=11</link>
		<comments>http://blog.pks-jateng.or.id/?p=11#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 20 Sep 2006 13:45:57 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
	<category>Ide dan Pemikiran </category>
		<guid isPermaLink="false">http://blog.pks-jateng.or.id/?p=11</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: A Fikri Faqih*

Wajah baru DPRD dalam penganggaran sudah disahkan.
Keluarnya Permendagri 13/2006 menandai masuknya
kembali DPRD ke masa lalu saat diberlakukanya UU No 5
tahun 1974. DPRD hanya menjadi stampel dari kebijakan
pemerintah. Fungsi Budgeting yang pernah DPRD miliki,
saat ini telah hilang.
Dalam pasal 85 Permendagri 13 disebutkan, bahwa
penyusunan anggaran dilakukan  melalui Kebijakan Umum
APBD (KUA). KUA dibuat berdasarkan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class="bt_judul_under">Oleh: A Fikri Faqih*</div>
<div class="bt_tgl"></div>
<div class="bt_desc">Wajah baru DPRD dalam penganggaran sudah disahkan.<br />
Keluarnya Permendagri 13/2006 menandai masuknya<br />
kembali DPRD ke masa lalu saat diberlakukanya UU No 5<br />
tahun 1974. DPRD hanya menjadi stampel dari kebijakan<br />
pemerintah. Fungsi Budgeting yang pernah DPRD miliki,<br />
saat ini telah hilang.</p>
<p>Dalam pasal 85 Permendagri 13 disebutkan, bahwa<br />
penyusunan anggaran dilakukan  melalui Kebijakan Umum<br />
APBD (KUA). KUA dibuat berdasarkan Rencana Kerja<br />
Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan hasil<br />
musrenbang yang disusun oleh Team Anggaran Pemerintah<br />
Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah.<br />
Sedangkan  pada pasal 86 ayat 2 disebutkan bahwa DPRD<br />
diwakili oleh panitia anggaran. Demikian pula pada<br />
saat penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran<br />
Sementara (PPAS). Dalam pasal 87 ayat 4 DPRD juga<br />
diwakili oleh panitia anggaran DPRD.</p>
<p>Peranan anggota dewan sebenarnya terbagi di dalam<br />
kelompok komisi.  Namun dalam pasal 105 ayat 2,<br />
kewenangan mereka hanya sebatas mencocokkan apakah<br />
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD)<br />
yang diajukan oleh eksekutif itu sesuai atau tidak<br />
dengan KUA dan PPAS yang sudah ditetapkan.</p>
<p>Ironisnya, kondisi ini ditambah DPRD saat ini tidak<br />
lagi punya kekuatan untuk menolak RAPBD yang tidak<br />
sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pasal 108<br />
menyebutkan, ketika DPRD tidak menyetujui RAPBD yang<br />
diajukan pemerintah daerah maka 15 hari setelah<br />
penolakan tersebut pemerintah daerah bisa mengajukan<br />
langsung ke mendagri dalam bentuk rencana keputusan<br />
kepala daerah untuk mendapatkan pengesahan.  Daerah<br />
yang tidak memiliki DPRD, kepala daerah bisa<br />
mengajukan rancangan keputusan kepala daerah untuk<br />
ditetapkan sebagai keputusan daerah tentang<br />
pengelolaan keuangan daerah setelah mendapatkan<br />
persetujuan dari mendagri. Pasal 110 ayat 4<br />
menyebutkan dalam pelaksanaan Evaluasi Rancangan<br />
Peraturan Daerah, Menteri Dalam Negeri dapat<br />
mengundang pejabat pemerintah daerah tanpa harus<br />
melibatkan DPRD.</p>
<p>Betapa minimnya fungsi yang akan dijalankan oleh<br />
anggota dewan saat ini. Padahal lembaga ini merupakan<br />
wakil dari seluruh masyarakat Jawa Tengah. Satu<br />
anggota DPRD  mewakili 150.000 jiwa.  Saat ini DPRD<br />
tidak akan mampu melakukan fungsi perencanaan dan<br />
evaluasi penggunaan anggaran. Sebagai contoh,  FPKS<br />
yang terdiri dari 7 anggota dewan mewakili kurang<br />
lebih 1.050.000 penduduk di Jawa Tengah hanya akan<br />
diwakili oleh 1 orang anggota yang duduk di panitia<br />
anggaran. Ekstrim!, dari 32.052.840 penduduk Jawa<br />
Tengah yang diwakili oleh 100 anggota dewan, akan<br />
diwakili oleh 27 orang anggota panitia anggaran.<br />
Lembaga perwakilan yang diwakilkan, sangat ironis<br />
bukan.<br />
<strong><br />
Era Otonomi Daerah</strong><br />
Di awal reformasi, pemerintah mengeluarkan UU 22 tahun<br />
1999 tentang Pemerintah Daerah. Walaupun meninggalkan<br />
beberapa permasalahan hukum sekarang ini, namun<br />
kenyataan bahwa terjadi transparansi dalam pengelolaan<br />
keuangan daerah pernah terjadi. Pada saat itu  DPR<br />
mempunyai kekuasaan yang sangat besar dalam hal<br />
perencanaan penganggaran. Saat itu diterbitkan<br />
Peraturan Pemerintah No 110 tahun 2000 tentang susunan<br />
dan kedudukan keuangan daerah sebagai penjabaran dari<br />
UU No 22. DPRD diberikan kebebasan untuk merencanakan<br />
dan menentukan anggarannya sendiri. Bahkan, dalam<br />
proses penentuan anggaran Pemerintahan Daerah dalam<br />
hal ini Gubernur serta DPRD, tidak perlu untuk meminta<br />
koreksi dan persetujuan dari Departemen Dalam Negri.<br />
Sepenuhnya menjadi kewenangan Gubernur dan DPRD.<br />
Semangat otonomi daerah yang masih sangat menggelora<br />
membukaan ruang transparansi anggaran.</p>
<p>Dalam sejarah perundangan di Indonesia, UU No 22 ini<br />
merupakan produk perundangan pertama kali yang<br />
mengatur mengenai Laporan Pertanggungjawaban Kepala<br />
Daerah. Disusul dengan keluarnya Peraturan Pemerintah<br />
No. 108 tahun 2000 tentang Tata Cara Laporan<br />
Pertanggungjawaban Kepala Daerah. Pada Saat itu,<br />
Kepala Daerah diharuskan untuk membuat LPJ. Pada tiap<br />
akhir tahun mereka harus memberikan LPJ kepada DPRD,<br />
pada masa akhir jabatan mereka harus<br />
mempertanggungjawab kan LPJ mereka kepada DPRD, dan<br />
apabila DPRD menganggap ada hal-hal tertentu yang<br />
dianggap penting, maka DPRD berhak meminta LPJ dari<br />
Kepala Daerah. Saat itu Kepala Daerah sangat<br />
berhati-hati dalam pelaksanaan anggaran karena akan<br />
selalu diawasi oleh wakil rakyat. Jika mereka berbuat<br />
kesalahan mereka bisa diberhentikan karena LPJ ditolak<br />
DPRD. Walikota Surabaya pernah menjadi “korban” dari<br />
pelaksanaan PP ini karena diberhentikan oleh DPRD.</p>
<p>Di satu sisi memang otonomi daerah yang ditafsirkan<br />
pada UU No 22 ini dianggap “kebablasen” oleh berbagai<br />
kalangan. Namun jika dilihat dari aspek buggeting,<br />
terjadi proses check and balance  yang diperankan oleh<br />
DPRD.</p>
<p><em> *Ketua Fraksi PKS DPRD Jateng</em></div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRSS>http://blog.pks-jateng.or.id/?feed=rss2&amp;p=11</wfw:commentRSS>
		</item>
		<item>
		<title>Skenario tentang Impor Beras</title>
		<link>http://blog.pks-jateng.or.id/?p=10</link>
		<comments>http://blog.pks-jateng.or.id/?p=10#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 07 Sep 2006 09:01:08 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
	<category>Ide dan Pemikiran </category>
		<guid isPermaLink="false">http://blog.pks-jateng.or.id/?p=10</guid>
		<description><![CDATA[
PEMERINTAH Pusat lagi-lagi memberikan statemen yang mengejutkan bagi masyarakat Indonesia. Melalui Menko Perekonomian Budiono, Pemerintah memutuskan akan tetap melakukan impor beras ( Suara Merdeka, 1/9/06). Alasan yang dipakai adalah untuk menstabilkan harga beras di dalam negeri serta menambah stok beras nasional.
Wapres Yusuf Kalla menyebutkan angka 210.000 juta ton beras yang akan didatangkan ke negeri yang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class="smIsi">
<p id="mulai"><strong>PEMERINTAH </strong>Pusat lagi-lagi memberikan statemen yang mengejutkan bagi masyarakat Indonesia. Melalui Menko Perekonomian Budiono, Pemerintah memutuskan akan tetap melakukan impor beras ( <em>Suara Merdeka</em>, 1/9/06). Alasan yang dipakai adalah untuk menstabilkan harga beras di dalam negeri serta menambah stok beras nasional.</p>
<p>Wapres Yusuf Kalla menyebutkan angka 210.000 juta ton beras yang akan didatangkan ke negeri yang dikenal sebagai negeri agraris ini. Pertanyaan kita bersama, betulkah alasan yang dipakai oleh pemerintah itu sesuai apa yang dirasakan oleh para petani, pedagang yang ada di lapangan?</p>
<p><strong>Skenario Impor Beras </strong></p>
<p>Dalam setiap pelaksanaan impor beras, pemerintah selalu saja menjadikan stok beras sebagai kambing hitam. Memang stok beras ini merupakan celah yang sangat lebar untuk memuluskan keinginan melaksanakan impor beras. Di sana ada peluang perhitungan jumlah penduduk, ada pula celah rata-rata kebutuhan konsumsi penduduk per hari,dan adanya peluang tercecernya perhitungan cadangan beras karena adanya faktor cadangan yang berada di petani, penggilingan dan pedagang.</p>
<p>Sudah menjadi rahasia umum skenario impor beras selalu ada kaitannya dengan rekayasa data. Dalam proses impor beras kemarin pemerintah tidak mampu memberikan data yang akurat dalam masalah ketahanan pangan. Antara instansi yang satu dengan yang lain saling bertentangan. Yang sangat mencolok adalah, di awal tahun 2006 diluncurkan data kebutuhan beras per kapita pertahun. Angka yang muncul adalah kebutuhan per orang per tahun untuk mengonsumsi beras sebesar 139 kg.</p>
<p>Komisi B DPRD Jateng memberikan analisa bahwa setiap satu porsi yang dikonsumsi orang dewasa kalau diwujudkan dalam bentuk beras beratnya kira-kira 100 gram. Berarti satu hari tiap orang dewasa mengonsumsi 300 gram beras, dalam satu tahun menghabiskan 109,5 kg.</p>
<p>Kenapa angka yang muncul menjadi 139 kg? Data lain yang rentan untuk direkayasa adalah jumlah produksi padi di berbagai daerah yang dikaitkan dengan kegagalan panen baik karena serangan hama maupun karena bencana alam. Apalagi kalau media massa memberitakan berbagai daerah yang gagal panen secara terus - menerus, ini menjadi justifikasi, dan digunakan untuk memberikan tekanan psikologis kepada masyarakat untuk melegitimasi impor beras.</p>
<p>Skenario impor beras yang lain adalah kegagalan Bulog dalam pengadaan gabah. Mari kita cermati beberapa SMS yang masuk dari masyarakat melalui media masa (Piye Jal</p>
<p><em>Suara Merdeka </em>13/03/06) di antaranya :&#8221;Ass. Bulog dilarang terima setoran gabah/beras dari Luep. Ini adalah sinyalemen usaha yang sistematis penggagalan pengadaan pangan 2006, harapannya tentu saja agar Bulog bisa impor beras lagi. Hal ini disebabkan 80% penerima dana Luep adalah mitra kerja Bulog, sehingga dengan Luep dilarang setor kemungkinan pengadaan pangan akan gagal, dan kran impor dibuka, harga gabah merosot,mohon perhatian wass.&#8221;</p>
<p>Penggalan SMS lain yang senada misalnya,: &#8220;Luep setor saja pengadaan pangan berjalan sangat lambat, apalagi tidak boleh setor jelas pengadaan akan gagal stok ketahanan pangan terancam, busung lapar menghantui, rakyat miskin akan dijejali beras produk petani asing.&#8221;</p>
<p>Masyarakat kecil sudah mampu melihat bahwa kekurangan beras diawali dari skenario minimnya ketersediaan gabah di gudang Bulog. Karena sesuai aturan, Bulog tidak boleh menyimpan kurun waktu yang lama dalam bentuk beras, namun harus masih dalam bentuk gabah.</p>
<p>Selama ini meskipun Bulog menyatakan di media siap membeli gabah petani dalam jumlah berapa pun dan dalam kualitas apa pun, namun fakta lapangan yang sering dijumpai gabah petani sulit masuk ke Bulog. Senjata yang ampuh adalah kaitannya dengan faktor komponen mutu yang tidak memenuhi syarat. Persoalan lain adalah pintu untuk pemasukan gabah petani harus melalui mitra kerja Bulog. Padahal sampai saat ini petani masih banyak yang belum tahu siapa saja mitra kerja Bulog itu.</p>
<p>Selama ini meskipun Bulog menyatakan di media siap membeli gabah petani dalam jumlah berapa pun dan dalam kualitas apa pun, namun fakta lapangan yang sering dijumpai gabah petani sulit masuk ke Bulog. Senjata yang ampuh adalah kaitannya dengan faktor komponen mutu yang tidak memenuhi syarat. Persoalan lain adalah pintu untuk pemasukan gabah petani harus melalui mitra kerja Bulog. Padahal sampai saat ini petani masih banyak yang belum tahu siapa saja mitra kerja Bulog itu.</p>
<p>Belum pernah disosialisasikan atau memang jumlahnya yang sangat sedikit? Sangat wajar jika sampai saat ini petani merasa sulit atau bahkan ber-<em>suudzon </em>memang dipersulit untuk menjual gabahnya ke Bulog.</p>
<p>Lengkap sudah perangkap impor beras itu masuk di kalangan masyarakat. Data yang selisih lebih, kalau tidak boleh dibilang <em>mark up </em>dan stok beras yang lebih kurang kalau tidak boleh dibilang dikerdilkan.</p>
<p><strong>Jangan Masuk Jateng </strong></p>
<p>Carut marut cadangan pangan nasional seharusnya tidak dirasakan oleh masyarakat Jawa Tengah. Pasalnya menurut Badan Bimas Ketahanan Pangan Jateng, saat ini Jateng mengalami surplus beras 1.581.283 ton. Angka sebesar itu diambil menggunakan data konsumsi beras dengan asumsi jumlah penduduk 32.022.500 juta jiwa mencapai 2,9 juta ton. Sedangkan ketersediaan beras tahun 2006 mencapai 4,5 juta ton. Belum lagi ditambah cadangan beras yang berada di tingkat pedagang, petani dan penggilingan mencapai 1,2 juta ton. Dengan data itu Jawa Tengah mampu menyumbang 17 persen dari kebutuhan beras secara nasional.</p>
<p>Sangat wajar jika semua kalangan di Jawa Tengah bersatu kata untuk menolak beras impor masuk di Jawa Tengah. Termasuk dengan alasan untuk dibagikan kepada masyarakat miskin dalam bentuk raskin maupun sumbangan bagi korban bencana.</p>
<p>Kenapa demikian, karena masih ada alternatif yang lebih menguntungkan bagi petani Jawa Tengah, bahwa beras yang akan dibagikan kepada masyarakat Jawa Tengah itu diharapkan dibeli oleh pemerintah dari masyarakat Jawa Tengah sendiri. Konsep ekonomi kerakyatan yang mendorong kepada kesejahteraan bersama. Semoga pemerintah mendengar ini semua. (11)</p>
<p>-<strong><em> Agus Abdul Latif, </em>wakil ketua Komisi B DPRD Prov Jateng dari FPKS.</strong></div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRSS>http://blog.pks-jateng.or.id/?feed=rss2&amp;p=10</wfw:commentRSS>
		</item>
		<item>
		<title>Madi Mulyana : Komandan Nurani Kepedulian PKS</title>
		<link>http://blog.pks-jateng.or.id/?p=9</link>
		<comments>http://blog.pks-jateng.or.id/?p=9#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 27 Aug 2006 10:34:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
	<category>Sosok</category>
		<guid isPermaLink="false">http://blog.pks-jateng.or.id/?p=9</guid>
		<description><![CDATA[SEBUAH helikopter berbendera Meksiko terbang menyisir sepanjang pantai barat Nanggroe Aceh Darussalam, Selasa petang, 28 Desember 2004. “Masya Allah,” hanya dua patah kata itu yang keluar dari mulut Madi Mulyana, relawan Partai Keadilan Sejahtera Jawa Tengah, salah satu penumpang. Ia melihat dengan mata kepala sendiri betapa sapuan tsunami dua hari sebelumnya telah mengubur hidup orang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="margin-bottom: 0cm">SEBUAH helikopter berbendera Meksiko terbang menyisir sepanjang pantai barat Nanggroe Aceh Darussalam, Selasa petang, 28 Desember 2004. “<em>Masya Allah</em>,” hanya dua patah kata itu yang keluar dari mulut Madi Mulyana, relawan Partai Keadilan Sejahtera Jawa Tengah, salah satu penumpang. Ia melihat dengan mata kepala sendiri betapa sapuan tsunami dua hari sebelumnya telah mengubur hidup orang Aceh.</p>
<p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm">“Lihat Pak Madi, perkampungan itu habis, mayat-mayat bergelimpangan, rumah-rumah hancur,” Hadi Santoso, relawan PKS lainnya, menepuk bahu Madi, sembari telunjuknya menunjuk puluhan mayat yang terbengkelai saat pesawat melintasi kawasan Calang.</p>
<p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm">Mereka akhirnya memutuskan untuk mendarat di tempat tersebut. Dua kaki heli terlihat tenggelam oleh endapan lumpur sisa tsunami. Madi, Hadi dan Edi (wartawan <em>Radio Elshinta</em>), dua relawan LSM Meksiko, turun dari pesawat untuk mengevakuasi mayat-mayat yang sudah tiga hari tak terurus.</p>
<p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm">Selesai di Calang, mereka berpisah. Madi, Hadi dan Edi naik perahu menuju Meulaboh, sedang dua kolega mereka dari Meksiko terbang ke lokasi lain. Dari Meulaboh, ketiganya menempuh perjalanan darat selama 14 jam ke Medan untuk berkoordinasi dengan aparat pemerintah dan rombongan relawan PKS lainnya.</p>
<p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm">Dari ibukota Sumatera Utara ini, Madi sebagai komandan relawan PKS memutuskan pindah ke Banda Aceh untuk mengevakuasi jenazah dan membantu korban selamat di kamp-kamp pengungsian. Dari Banda Aceh, mereka pindah ke daerah bencana lainnya, hingga akhirnya ketiganya terdampar di Pulau Nasi, sebuah pulau kecil di semenanjung Aceh, waktu tengah malam. Penerangan listrik masih ada. Mereka mendirikan tenda, lalu istirahat.</p>
<p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm">Namun, ketika terjaga pukul 02.00 dinihari, Madi kaget bukan kepalang. “Lho kok gelap gulita”. Listrik mati. Dia kuatir terjadi sesuatu. Sampai ia bertemu seorang penduduk yang memberitahu bahwa listrik memang dipadamkan bila sudah melewat jam 12 malam.</p>
<p style="margin-bottom: 0cm">***</p>
<p style="margin-bottom: 0cm">
<p style="margin-bottom: 0cm">Sosok Madi Mulyana memang tak bisa dipisahkan dari kiprah PKS di lokasi bencana. Di kalangan PKS, muncul pemeo, “Madi itu kepanduan, kepanduan itu Madi”. Ini tak lain karena Madilah yang merintis kepanduan PKS. Dia adalah komandan Pandu Keadilan di Jawa Tengah. Ia pernah menjadi ketua Deputi Kepanduan dan Olahraga DPW PKS, dan kini dipercaya sebagai ketua Bidang Pembinaan Pemuda DPW PKS, yang membawahi Deputi Kepanduan dan Deputi Olahraga. Selain itu, Madi juga merangkap sebagai komandan Pos Penanggulangan Bencana (P2B) PKS Jawa Tengah. Dialah yang mengorganisasi pengerahan bantuan material dan relawan ke seluruh lokasi bencana di Jateng.</p>
<p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm">“Sejak tahun 1999, kami sudah menangani bencana banyak daerah di Jateng,” tutur lelaki berbadan tegap ini. Mulai tanah longsor di Gunung Gutak, Desa Pacekelan, Kec Purworejo, Purworejo; banjir di Kecamatan Adimulyo, utara Pantai Petanahan, Kebumen; banjir di Kota dan Kabupaten Pekalongan 2002; banjir di Desa Adimulyo, Kecamatan Wanareja, Cilacap; banjir dan longsor di Desa Sijeruk, Kec Banjarmangu, Banjarnegara 2006; banjir dan longsor di Desa Plagite Kec Karangrejo, Purbalingga; banjir di Kec Watukumpul, Kab Pemalang; di Desa Gowak, Kec Lasem, Rembang; Kec Tayu, Pati; Siaga Merapi sejak April 2006 di Magelang, Boyolali, Klaten; hingga menangani longsor di Kec Neru, Sukoharjo dan Kec Sawit, Boyolali.</p>
<p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm">“Sering menangani bencana makin membuat saya dekat kepada Allah. Ini latihan dan peringatan langsung dari Allah. Beda dari melihat di TV, melihat bencana secara langsung menimbulkan rasa empati dan rasa mau menolong, mau berbuat dan semakin mendekatkan saya kepada Allah,” ungkapnya.</p>
<p style="margin-bottom: 0cm">
<p style="margin-bottom: 0cm"><strong>Pagi sekolah, siang sawah, sore madrasah</strong></p>
<p style="margin-bottom: 0cm">Madi Mulyana lahir di Madiun, 2 Januari 1969. Anak pertama dari empat bersaudara. Ayah-ibunya seorang guru dan petani. Ia menempuh pendidikan di SDN Sidomulyo 1 Sawalan Madiun. “Waktu SD, sepulang sekolah saya pasti membantu bapak dan ibu di sawah. Pagi bapak ngajar, siang ke sawah. Kalau saya, pagi sekolah, siang ke sawah, sore ngaji di madrasah,” kisahnya.</p>
<p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm">Lulus SD, dia melanjutkan ke SMP Muhammadiyah 1, SMAN 3 Madiun, dan menyelesaikan studi di D3 FKIP UNS Surakarta. “Di kampus saya banyak terlibat di kegiatan dakwah. Saya aktif di kerohanian UKMI UNS dan membina Persaudaraan Remaja Masjid Surakarta.”</p>
<p style="margin-bottom: 0cm">Sejak SD sampai SMA, Madi sudah aktif di Pramuka. Ia pernah menjuarai kejuaraan Pramuka tingkat Kota Madiun. Ia juga aktif di perguruan pencak silat Setia Teratai Hati, baik sebagai murid maupun guru. Dia pernah melatih pencak silat di kampus UNS, UMS, PT Batik Keris, Miris dan instansi lainnya. Pengalaman ini membuat dia pantas memegang tongkat komando kepanduan dan P2B PKS Jateng.</p>
<p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm">Tahun 1994, Madi menyunting Endang Widiastuti AMd. Dari pendamping hidupnya itulah, Allah menganugerahkan lima anak. Yakni Alamuddin Al-Faruq (12), Makbulatin Nuha (10), Abidurrozaq An-Naufal (7), Tsabita Diinillah (5), dan Muhyidin Attaqi (11 bulan).</p>
<p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm">Bak jurus-jurus pesilat, Madi juga lincah mencari nafkah. Sejak di bangku kuliah, dia biasa berjualan keliling dari kampung ke kampung. “Saya pernah jualan buku dari masjid ke masjid, dari acara ke acara. Saya juga merintis dan mengajar di Bimbingan Belajar Bina Nurul Ilmi Surakarta. Alhamdulillah, sekarang bimbel ini makin berkembang,” ujarnya. Kini ia bisa memetik banyak hasil ketika buku-buku yang dicetak PT Bina Insani Press laris manis. Ia menjabat direktur di penerbitan tersebut.</p>
<p style="margin-bottom: 0cm">
<p style="margin-bottom: 0cm"><strong>Cinta keluarga</strong></p>
<p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm">Madi mengakui, tugas kepanduan memang menyita waktu. “Kata teman-teman, kepanduan itu kerjanya ‘malam’. Maksudnya, berangkat malam pulang malam. Artinya, tidak kenal waktu,” katanya.</p>
<p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm">Lalu kapan waktu untuk keluarga dan dakwah di masyarakat? “Alhamdulillah, istri dan anak-anak memahami sepak terjang saya. Saya memang sering tidak di rumah, tapi saya setiap hari menjalin komunikasi dengan anak istri di rumah. Lewat telepon atau SMS. Kalau pulang, saya selalu membawa buah tangan.”</p>
<p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm">“Dan anehnya, kelima anak saya semuanya dekat dengan saya. Saya biasa momong empat anak sekaligus. Naik motor berlima dengan mereka. Pergi ke toko buku atau jalan-jalan ke mal.”</p>
<p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm">Madi punya prinsip, asal mau usaha, cekatan, penuh inisiatif, <em>insya Allah</em> ada jalan. (i<strong>mam</strong>)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRSS>http://blog.pks-jateng.or.id/?feed=rss2&amp;p=9</wfw:commentRSS>
		</item>
		<item>
		<title>Memajukan PKS Harus dengan Kepentingan</title>
		<link>http://blog.pks-jateng.or.id/?p=8</link>
		<comments>http://blog.pks-jateng.or.id/?p=8#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 27 Aug 2006 10:32:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
	<category>Ide dan Pemikiran </category>
		<guid isPermaLink="false">http://blog.pks-jateng.or.id/?p=8</guid>
		<description><![CDATA[Musibah bencana alam gempa tektonik di Jogjakarta dan sebagian wilayah Jawa Tengah pada tanggal 27 Mei 2006 telah meninggalkan duka bagi korban dan masyarakat Jawa Tengah. Banyaknya korban yang meninggal dunia dan hilangnya harta benda dalam waktu kurang dari satu menit telah menyadarkan kita akan banyak hal.
Rasa peduli telah menggerakkan segenap kader PKS untuk membantu [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-indent: 1.27cm; line-height: 150%">Musibah bencana alam gempa tektonik di Jogjakarta dan sebagian wilayah Jawa Tengah pada tanggal 27 Mei 2006 telah meninggalkan duka bagi korban dan masyarakat Jawa Tengah. Banyaknya korban yang meninggal dunia dan hilangnya harta benda dalam waktu kurang dari satu menit telah menyadarkan kita akan banyak hal.</p>
<p align="justify" style="text-indent: 1.27cm; line-height: 150%">Rasa peduli telah menggerakkan segenap kader PKS untuk membantu baik dengan alasan keimanan, kemanusiaan maupun kebersamaan. Ditengah kesibukan kader PKS membantu para korban bencana, muncul suara-suara minor tentang aktivitas PKS yang memang punya slogan “jujur dan peduli”. Terdengarlah komentar: “Musibah kok , dipolitisir”, “Disaat-saat bencana seperti ini kok, sempat-sempatnya kampanye” dan lain-lain komentar. Betul, bendera PKS memang berkibar dimana-mana. Di Klaten, Sukoharjo, Magelang, dan Boyolali sebagai daerah yang tertimpa bencana terlihat bendera PKS berkibar-kibar  diposko-posko relawan yang ada.</p>
<p align="justify" style="text-indent: 1.27cm; line-height: 150%">Komentar-komentar ini telah melemahkan sebagian kader PKS, apalagi jika dikait-kaitkan dengan makna keihklasan. Dimana semua amal yang dilakukan semata-mata hanya untuk Alloh SWT. “Jangan-jangan PKS sudah keluar dari manhaj aslinya”, demikian pikir sebagian kader dan simpatisan PKS. Tidak, PKS tidak keluar dari manhajnya atau bahkan menyimpanginya. Justru PKS ingin membuktikan sekaligus meneguhkan manhajnya, visi dan misinya sebagai Partai Dakwah yang peduli dan melayani masyarakat. Partai yang memiliki jati diri politik  yang khas. Partai yang mengajak kepada seluruh kadernya untuk berpartisipasi dalam membangun bangsa dan negara. Partai yang tidak hanya hadir menjelang perhelatan Pemilu dengan janji dan slogan palsu, yang membuat rakyat tertipu.</p>
<p align="justify" style="text-indent: 1.27cm; line-height: 150%">Ikhlas adalah perbuatan hati yang sangat individual. Ikhlas adalah akhlak seorang hamba dengan Alloh SWT. Seseorang tidak mungkin mengetahui isi hati. Dalamnya laut dapat diukur dalamnya hati siapa yang tahu. “Nahnu nahkumu bi zhowaahir wallhu yatawalla bi as-sarooir”, kita hanya menghukumi terhadap hal-hal yang terlihat dan apa-apa yang tersembunyi dalam hati hanya Alloh yang MahaTahu. Tugas kita adalah senantiasa meluruskan niat bukan menilai orang lain. Doa kita semoga yang dilakukan oleh orang lain itu membawa kebaikan dan kemashlahatan buat banyak orang, dan kita bisa mengkuti jejak mereka-mereka yang berbuat baik.</p>
<p align="justify" style="text-indent: 1.27cm; line-height: 150%">Berkibarnya bendera PKS di berbagai tempat bencana seperti di Banjarnegara, Purbalingga, Rembang, Pati dan dilokasi bencana gempa seperti Klaten, Sukoharjo, Boyolali bahkan di Magelang tempat Gunung Merapi  yang sedang dalam status “awas” merupakan bukti amal kader-kader PKS untuk melayani masyarakat. Amal-amal tersebut harus diukur dengan ukuran-ukuran  duniawi seperti: transparansi, partisipasi bahkan audit akuntabilitas.  PKS ingin memelopori bukan menggurui. PKS ingin menjadi teladan bukan sekedar ikut-ikutan.  PKS memang punya kepentingan karena tidak ada Partai yang hadir diatas muka bumi ini tanpa membawa kepentingan. Kepentingan yang diusung adalah mengantarkan masyarakat kepada keadilan dan kesejahteraan, dengan cara mengokohkan jati diri partai dakwah yang melayani dan memimpin bangsa.</p>
<p align="justify" style="text-indent: 1.27cm; line-height: 150%">PKS sangat berkepentingan dengan kritik dan saran, tetapi tidak untuk memandulkan kegiatan dan melemahkan semangat. Benar, dunia politik adalah dunia yang penuh tantangan dan godaan. Hanya dengan jati diri yang kokoh yang bersemboyan <em>“yakhtalithun walakin yatamayyazun”</em> maka PKS akan tetap eksis di rimba perpolitikan  Indonesia yang selalu penuh dengan tipu daya dari masa kemasa. <strong>[salam1]</strong></p>
<p align="justify">
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRSS>http://blog.pks-jateng.or.id/?feed=rss2&amp;p=8</wfw:commentRSS>
		</item>
		<item>
		<title>Mengapa Pemerintah Lamban Tangani Bencana?</title>
		<link>http://blog.pks-jateng.or.id/?p=7</link>
		<comments>http://blog.pks-jateng.or.id/?p=7#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 27 Aug 2006 10:28:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
	<category>Ide dan Pemikiran </category>
		<guid isPermaLink="false">http://blog.pks-jateng.or.id/?p=7</guid>
		<description><![CDATA[Tak selamanya pengalaman pahit berbuah kesiagaan. Dihantam bencana gempa dan tsunami dahsyat di Aceh, 26 Desember 2004 lalu dengan korban lebih 200 ribu jiwa dan hancurnya puluhan ribu gedung, ternyata tak menjadikan pemerintah siaga dan siap menghadapi bencana berikutnya. Buktinya, penanganan gempa 27 Mei 2006 yang mengguncang Yogyakarta, Klaten dan sekitarnya masih lamban. 
Secara logika, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 0.51cm"><font size="2" style="font-size: 11pt"><font face="Arial, sans-serif"><font color="#000000">Tak selamanya pengalaman pahit berbuah kesiagaan. Dihantam bencana gempa dan tsunami dahsyat di Aceh, 26 Desember 2004 lalu dengan korban lebih 200 ribu jiwa dan hancurnya puluhan ribu gedung, ternyata tak menjadikan pemerintah siaga dan siap menghadapi bencana berikutnya. Buktinya, penanganan gempa 27 Mei 2006 yang mengguncang Yogyakarta, Klaten dan sekitarnya masih lamban. </font></font></font></p>
<p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm"><font size="2" style="font-size: 11pt"><font face="Arial, sans-serif">Secara logika, seharusnya penanganan korban gempa di Yogyakarta dan Klaten lebih cepat dan mudah. Sebab di samping skalanya lebih kecil, posisinya berada di Pulau Jawa yang secara infrastruktur jauh lebih baik dibandingkan Aceh. Juga daerahnya lebih gampang dijangkau dari berbagai tempat, dari timur maupun barat. Apalagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hadir beberapa jam usai bencana dan sempat ngantor di lokasi gempa. </font></font></p>
<p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm"><font size="2" style="font-size: 11pt"><font face="Arial, sans-serif">Nah, lokasi gempa yang dekat dengan Jakarta, infrastruktur yang bagus dan langsung dikomandoi orang pertama di Indonesia, seharusnya membuat penanganan pascagempa di DIY dan Klaten jauh lebih baik dibandingkan Aceh. Tapi kenyataan yang terjadi sebaliknya. Penanganannya  lebih buruk dibandingkan penanganan gempa dan tsunami di Aceh.</font></font></p>
<p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm"><font size="2" style="font-size: 11pt"><font face="Arial, sans-serif">Kehadiran Presiden dan beberapa menteri terkait selama beberapa hari di lokasi gempa, membuat kerja aparat di daerah tidak maksimal. Perhatian mereka terpecah, antara melayani masyarakat yang menjadi korban gempa dengan mendampingi SBY dan rombongan. Akibatnya pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tidak maksimal.</font></font></p>
<p style="margin-bottom: 0cm">
<p style="margin-bottom: 0cm"><font face="Arial, sans-serif"><font size="2" style="font-size: 11pt"><strong>Bantuan terlambat</strong></font></font></p>
<p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm"><font size="2" style="font-size: 11pt"><font face="Arial, sans-serif">Hingga sebulan pascagempa, mayoritas warga belum bantuan makanan. Sampai 20 Juni lalu, baru 24 persen dari 390 desa yang sudah mendapat pembagian dana bantuan makanan. Sekretaris Pelaksana Harian Satlak Penanggulangan Bencana Klaten, Eko Medisukasto, mengakui baru sebanyak 94 desa yang telah menerima bantuan beras 10 kilogram per bulan per orang dan uang lauk pauk tersebut.</font></font></p>
<p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm"><font face="Arial, sans-serif"><font size="2" style="font-size: 11pt">Hasil riset Tim Kajian Kesiapsiagaan Masyarakat dalam Mengantisipasi Bencana (TKKMMB) menemukan belum ada satupun daerah rawan bencana dalam status siap. Tim beranggotakan peneliti LIPI, IPB, Universitas Andalas bekerja sama dengan UNESCO dan ISDR itu menemukan, baik masyarakat kota besar, kota menengah maupun desa, yang rawan bencana tidak siap menangani.</font></font></p>
<p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm"><font size="2" style="font-size: 11pt"><font face="Arial, sans-serif">Sedang Ketua Umum DPW PKS Jateng menilai pemerintah sebenarnya punya struktur dan pola permanen dalam menangani bencana. Hanya sayangnya, kultur cepat dan tanggap dimiliki aparat-aparatnya. Akibatnya, pemerintah terkesan lamban. Terlalu birokratis. “Saya salut pada Satlak PB Kabupaten Purworejo yang cepat dan tanggap dalam menangani bencana di daerahnya. Ternyata, di sana kulturnya sudah bagus. Ini bisa dicontoh daerah-daerah lain,” katanya. </font></font></p>
<p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 0.51cm">
<p style="margin-bottom: 0cm"><font face="Arial, sans-serif"><font size="2" style="font-size: 11pt"><strong>Perbaikan</strong></font></font></p>
<p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm"><font size="2" style="font-size: 11pt"><font face="Arial, sans-serif">Berdasarkan pengalaman penanganan pascagempa di DIY dan Klaten, pemerintah harus mau memperbaiki diri. Pertama, mengevaluasi dan menganalisis seluruh hasil penanganan gempa di berbagai tempat di Indonesia. Jadikanlah sebagai pengalaman berharga untuk menghadapi bencana berikutnya.</font></font></p>
<p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm"><font size="2" style="font-size: 11pt"><font face="Arial, sans-serif">Kedua, buat prosedur yang standar. Contohnya dalam pembagian bantuan. Semula ditetapkan dari tingkat II, bantuan tersebut diambil pihak kecamatan, kemudian diberikan ke kelurahan/desa baru ke warga. Ternyata hal itu tidak efektif dan membuat rantai birokrasinya menjadi panjang. Sehingga akhirnya diubah dengan langsung diberikan ke para korban.</font></font></p>
<p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm"><font face="Arial, sans-serif"><font size="2" style="font-size: 11pt">Ketiga, tingkatkan koordinasi dan komunikasi. </font></font></p>
<p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm"><font size="2" style="font-size: 11pt"><font face="Arial, sans-serif">Keempat, bentuk pusat informasi untuk media massa atau media center. Ironisnya, media massa memiliki informasi yang lebih banyak tentang korban gempa dibandingkan pemerintah. Padahal pemerintah mestinya bersinergi dengan media massa. Sehingga tidak muncul banyak kritikan seperti yang terjadi saat menangani bencana.</font></font></p>
<p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm"><font size="2" style="font-size: 11pt"><font face="Arial, sans-serif">Kelima, batasi pejabat yang datang ke wilayah gempa. </font></font></p>
<p style="margin-bottom: 0cm">
<p style="margin-bottom: 0cm"><font face="Arial, sans-serif"><font size="2" style="font-size: 11pt">	Penanganan pascabencana yang buruk, menurut Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, bisa memupuskan harapan para korban. Jiwa mereka bisa goncang. Kegoncangan jiwa membuat mereka kehilangan panduan hidup dan mudah putus asa. Akibatnya, ada korban gempa yang nekat bunuh diri atau menjarah harta milik tetangganya. </font></font></p>
<p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm">“<font size="2" style="font-size: 11pt"><font face="Arial, sans-serif">Kalau hal ini terjadi, maka masyarakat digoyang gempa untuk kedua kalinya setelah gempa bumi, yakni gempa iman atau gempa moral. Jangan sampai ini terjadi,” tandas Hidayat saat memimpin apel 1.500 relawan PKS di lapangan Jogonalan, Klaten beberapa waktu lalu.</font><font face="Wingdings"></font><strong><font face="Arial, sans-serif">im</font></strong></font></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRSS>http://blog.pks-jateng.or.id/?feed=rss2&amp;p=7</wfw:commentRSS>
		</item>
		<item>
		<title>Profil Fraksi PKS DPRD JATENG</title>
		<link>http://blog.pks-jateng.or.id/?p=6</link>
		<comments>http://blog.pks-jateng.or.id/?p=6#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 27 Aug 2006 10:22:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
	<category>Tentang FPKS</category>
		<guid isPermaLink="false">http://blog.pks-jateng.or.id/?p=6</guid>
		<description><![CDATA[Fraksi PKS (FPKS) Jateng dengan jumlah anggota 7 orang, merupakan fraksi terkecil diantara 7 fraksi lainnya, yaitu F.PDI Perjuangan 31 orang, F.Partai GOLKAR 17 orang, F.PKB 15, F.PPP 10 orang, F.PAN 10 orang, F.Demokrat 10 orang.
Ketujuh wakil rakyat asal PKS tersebut adalah,
Drs. A. Fikri Faqih, MM bertugas di  Komisi A yang membidangi masalah-masalah Pemerintahan meliputi: [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Fraksi PKS (FPKS) Jateng dengan jumlah anggota 7 orang, merupakan fraksi terkecil diantara 7 fraksi lainnya, yaitu F.PDI Perjuangan 31 orang, F.Partai GOLKAR 17 orang, F.PKB 15, F.PPP 10 orang, F.PAN 10 orang, F.Demokrat 10 orang.</p>
<p>Ketujuh wakil rakyat asal PKS tersebut adalah,<br />
Drs. A. Fikri Faqih, MM bertugas di  Komisi A yang membidangi masalah-masalah Pemerintahan meliputi: Ketertiban dan keamanan, Kependudukan Informasi dan Komunikasi, Hukum dan Perundang-undangan, Perizinan, Pertanahan, Kepegawaian/aparatur, Sosial Politik dan Organisasi Masyarakat.</p>
<p>Agus Abdul Latief, SE bertugas di Komisi B yang membidangi masalah-masalah Perekonomian, meliputi: Perindustrian,<br />
Perdagangan, Pertanian, Perikanan dan Kelautan, Peternakan, Perkebunan, Kehutanan, Ketahanan Pangan, Logistik, Koperasi, Pariwisata, Dunia Usaha dan Badan Penanaman Modal.</p>
<p>R. Sukoco, SH bertugas di  Komisi C yang membidangi masalah-masalah Keuangan, meliputi : Keuangan Daerah, Perpajakan, Retribusi, Perbankan, Perusahaan Daerah, Perusahaan Patungan dan Penanaman<br />
Modal.</p>
<p>Mahmud Mahfudz, L.c. dan Kamal Fauzi, bertugas di  Komisi D yang membidangi masalah-masalah Pembangunan, meliputi: Bina Marga, Pemukiman dan Tata Ruang, Pengelolaan Sumber Daya Air, Perhubungan dan Telekomunikasi, Pertambangan dan Energi, Perumahan Rakyat dan Lingkungan Hidup.</p>
<p>Muhammad Haris, SS dan Dra. Aisyah Dahlan, bertugas di  Komisi E yang<br />
membidangi masalah-masalah Kesejahteraan Rakyat, Meliputi Ketenagakerjaan, Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Kepemudaan dan Olah Raga, Kebudayaan Sosial, Kesehatan dan Keluarga Berencana, Peranan Wanita, Transmigrasi dan Permuseuman dan Cagar Budaya, Badan<br />
Penelitian dan Pengembangan.</p>
<p>FPKS memiliki visi sebagai pengemban amanah dakwah, pembela kepentingan rakyat yang kritis dan profesional untuk mewujudkan Jawa Tengah yang mandiri, adil dan sejahtera. Dalam mewujudkan visinya tersebut, fraksi melaksanakan misinya dengan :<br />
1. Menyerap, menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.<br />
2. Mengawasi pelaksanakan kebijakan pemerintah propinsi,<br />
3. Memperjuangkan terwujudnya Perda-perda yang dapat mengangkat harkat, martabat dan kesejahteraan masyarakat,<br />
4. Membangun komunikasi dengan berbagai kekuatan politik untuk menciptakan iklim yang demokratis, bermoral dan dinamis,<br />
5. Menggalang kerjasama dengan<br />
berbagai ormas, LSM, Mahasiswa dan Pers dalam mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah.</p>
<p>Beberapa kiprah para aleg PKS jateng sampai saat ini antara lain:<br />
1. Advokasi tentang Pemerintahan Desa. Permasalahan Pemerintahan Desa pertama kali diangkat dalam  Konsorsium Anggota Legislatif PKS se-Jawa Tengah, kemudian permasalahan itu diajukan ke dalam rapat komisi maupun pimpinan dewan. Selain itu dilakukan pula upaya sosialisasi melalui media masa dengan diskusi–diskusi publik yang menyebabkan pihak Pemerintah Propinsi Jawa Tengah menerbitkannya Surat Edaran Gubernur tentang Pemerintahan Desa yang berisi teguran bahwa perpanjangan masa jabatan Kepala Desa menyalahi UU No. 32 Tahun 2003</p>
<p>2. FPKS juga terlibat aktif dalam permasalahan yang terjadi dalam Departemen Agama, berupa Dana Abadi Umat setelah menerima tuntutan dari masyarakat Jawa Tengah maka dilaksanakan dengar pendapat  dengan Departemen Agama Propinsi Jawa Tengah. Hasil dari proses dengar pendapat itu kemudian menjadi bahan untuk melanjutkan proses di kejaksaan.</p>
<p>3. Turut terlibat dalam proses monitoring pembangunan Masjid Agung</p>
<p>4.Keberhasilan dalam penganggaran publik berupa Normalisasi Kali Londo Kudus 725 dan Jembatan Desa Sumur, Semadoh Musuk boyolali 950 Juta.</p>
<p>5. Di bidang Kesehatan, FPKS melakukan  advokasi kasus Busung lapar di Jawa Tengah, Hal itu dimulai dengan pengungkapan data busung lapar yang terjadi di Jawa Tengah. Kemudian dilanjutkan dengan upaya pengalihan anggaran pos kegiatan yang belum urgen diarahkan untuk recovery Busung Lapar dan  penambahan jumlah Anggaran untuk busung lapar dalam Perubahan APBD.</p>
<p>6. Di bidang Pendidikan, FPKS memfokuskan perjuanganya pada upaya peningkatan mutu pendidikan. Setelah mengalami pembahasan ada beberapa faktor yang perlu diprioritaskan yaitu perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, perhatian terhadap kesejahteraan guru serta peningkatan subsidi pemerintah terhadap pendidikan khususnya pendidikan dasar 9 (sembilan) tahun. Faktor-faktor tersebut kemudian FPKS realisasikan dengan mendesak Dinas Pendidikan Nasional untuk memprioritaskan perbaikan gedung sekolah yang rusak dan pemberian dana<br />
stimulan bagi lembaga pendidikan. Dalam hal ini yang terus diperjuangkan adalah madrasah baik diniah, tsanawiyah serta pondok pesantren. Permasalahan peningkatan kualitas pendidik juga sangat erat kaitannya dengan kesejahteraan guru. Maka FPKS melalukan  Advokasi serta pendampingan terhadap guru Bantu terutama masalah ketepatan waktu penggajian serta kejelasan nasib para Guru Bantu kedepannya. Dalam hal ini mulai ada kejelasan dalam proses rekruitmen<br />
PNS guru Bantu mendapatkan prioritas, bahkan menurut keterangan Dinas Pendidikan bahwa Guru Bantu Jawa Tengah dalam kurun waktu 2 (dua) tahun kedepan akan diperjuangkan menjadi PNS.</p>
<p>7. Dalam Bidang Keagamaan selain membahas tentang permasalahan – permasalahan keagamaan di Jawa Tengah, permasalahan yang banyak menyita perhatian masyarakat adalah Dana Haji. Berawal dari keingintahuan FPKS tentang alokasi penggunaan bunga jamaah haji, FPKS melakukan advokasi permasalahan pengelolaan dana haji Jawa Tengah. Komitmen Komisi E dalam hal ini cukup besar dibuktikan dengan upaya intensif untuk dengar pendapat dengan Bank Penerima<br />
Setoran, serta Departemen Agama. Dari hasil dengar pendapat tersebut yang kita kombinasikan dari berbagai sumber data maka Komisi E meneruskan permasalahan ini kepada komisi VIII DPR RI yang membidangi masalah keagamaan. Mulai saat itu, masalah Haji menjadi permasalahan Nasional yang melibatkan banyak unsur yang ada di dalamnya. Dalam melanjutkan penelusuran permasalahan ini DPR RI mengundang Departemen Agama serta Bank Indonesia untuk memberi<br />
penjelasan, sampai hari ini proses pengusutan dana haji terus berlanjut melibatkan lembaga  penyelenggara Haji dari Pusat sampai Daerah.</p>
<p>8. Efisien Anggaran Pemerintah Propinsi Jawa Tengah melalui rasionalisasi Organisasi Perangkat Daerah dengan mengupayakan implementasi secara menyeluruh terhadap PP No.8 Tahun 2003. Hal ini FPKS upayakan dengan penyeragaman isue dalam pembahasan setiap komisi dan melalui momentum lainnya berupa rapat pimpinan serta rapat paripurna DPRD dengan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah. Kita berharap dalam waktu dekat efisiensi anggaran itu mampu terwujud dengan terciptanya  SOTK yang ramping strutur kaya fungsi.<br />
<strong>Profil Anggota FPKS DPRD Jateng</strong></p>
<p>Nama   : Drs. A. Fikri Faqih, MM<br />
Jabatan  : Ketua Fraksi<br />
TTL  : Tegal, 17 Juli 1963<br />
E-mail  : a_fikri_faqih@yahoo.com<br />
No Telpon/HP : 0815 480 60006</p>
<p>Nama  : Agus Abdul Latief<br />
Jabatan  : Wakil Ketua Komisi B<br />
TTL  : Blitar, 06-12-1967<br />
E-mail  : alif_klat@yahoo.com<br />
No Telpon/HP : 0812 261 8253</p>
<p>Nama  : Raden Sukoco, SH<br />
Jabatan  : Anggota Komisi C<br />
TTL  : Magelang, 9-2-1967<br />
E-mail  : denkoco_jateng@yahoo.co.id<br />
No Telpon/HP : 0813 258 81401</p>
<p>Nama  : Mahmud Mahfudz, Lc<br />
Jabatan  : Anggota Komisi D<br />
TTL  : Pasuruan, 16 -1-1964<br />
E-mail  : mahmud_mahfudz@yahoo.com<br />
No Telpon/HP : 0812 261 7310 / 024 76740455</p>
<p>Nama  : Kamal Fauzi<br />
Jabatan  : Anggota Komisi D<br />
TTL  :<br />
E-mail  : kamal_fauzi@yahoo.com<br />
No Telpon/HP : 0812 283 7298</p>
<p>Nama  : Muhammad Haris<br />
Jabatan  : Anggota Komisi E<br />
TTL  :<br />
E-mail  :<br />
No Telpon/HP : 0812 285 8285</p>
<p>Nama  : Dra. Aisyah Dahlan<br />
Jabatan  : Anggota Komisi E<br />
TTL  : Semarang, 27 Juni 1962<br />
E-mail  : aisyah_pgpq@yahoo.com<br />
No Telpon/HP : 0815 773 1772
</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRSS>http://blog.pks-jateng.or.id/?feed=rss2&amp;p=6</wfw:commentRSS>
		</item>
		<item>
		<title>Roni : Penyokong di Balik Layar</title>
		<link>http://blog.pks-jateng.or.id/?p=5</link>
		<comments>http://blog.pks-jateng.or.id/?p=5#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 27 Aug 2006 10:14:39 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
	<category>Tokoh Akar Rumput</category>
		<guid isPermaLink="false">http://blog.pks-jateng.or.id/?p=5</guid>
		<description><![CDATA[Amal Jama’I merupakan modal utama manusia dalam hidup di dunia.  Hal ini mutlak dibutuhkan manusia setiap hari, tidak dapat ditawar-tawar lagi. Tidak dapat dibayangkan kehidupan manusia tanpa amal jama’i. Berapa juta tangan yang telah membantu hadirnya sesuap nasi atau seteguk teh manis ? 
Begitu juga dengan tumbuh besarnya jama’ah ini. Dakwah ini merupakan hasil [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p align="justify" style="margin-bottom: 0cm"><span lang="it-IT">Amal <font face="Arial, sans-serif">Jama’I merupakan modal utama manusia dalam hidup di dunia.  Hal ini mutlak dibutuhkan manusia setiap hari, tidak dapat ditawar-tawar lagi. Tidak dapat dibayangkan kehidupan manusia tanpa amal jama’i. Berapa juta tangan yang telah membantu hadirnya sesuap nasi atau seteguk teh manis ? </font></span></p>
<p align="justify" style="margin-bottom: 0cm"><span lang="sv-SE"><font face="Arial, sans-serif">Begitu juga dengan tumbuh besarnya jama’ah ini. Dakwah ini merupakan hasil amal jama’i semua pihak. Bukan hanya karena sepak terjang kader-kadernya yang menduduki jabatan publik; menjadi anggota legislatif, menjadi ketua partai,menjadi juru dakwah hingga kaderisasi. Namun, banyak  ikhwah yang dengan kehadirannya menjadi penyokong kegiatan dakwah ini. Banyak  ikhwah yang belum dikenal oleh kita semua. Pernahkah kita memikirkan, siapa yang memasang dan mencabut bendera partai di jalan-jalan ? siapa yang menyapu, mencuci gelas-piring, menerima tamu, menerima telepon, membeli snack ketika ada tamu atau syuro, dan masih banyak pekerjaan lain. Yang mungkin dianggap biasa bagi kita semua. Namun keberadaannya sangat menyokong dan berarti bagi dakwah ini.    </font></span></p>
<p align="justify" style="margin-bottom: 0cm"><span lang="sv-SE"><font face="Arial, sans-serif">Dialah <strong>Khoironi</strong>. Ikhwan yang akrab dipanggil Roni dan lahir pada 28 Maret 1984  ini merupakan Sing MbahuRekso alias penghuni tetap Sekretariat Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PK-Sejahtera Jawa Tengah. Ditangan beliaulah kegiatan sehari-hari DPW dapat berlangsung dengan lancar. Dengan jari-jari lenturnya, setiap hari kantor DPW terlihat rapi dan bersih.</font></span></p>
<p align="justify" style="margin-bottom: 0cm"><span lang="sv-SE"><font face="Arial, sans-serif">Bahkan ketika harus syuro dipagi hari, seduhan teh hangatnya membuat kami yang sedang syuro’ merasa nyaman. Terkadang kita sering melupakan hal-hal kecil seperti ini. Bahkan hanya secangkir teh, dapat memberi energi yang cukup untuk aktivitas selanjutnya. Suatu ketika, Ust.Haris terburu-buru untuk segera berangkat menunaikan amanahnya ke Gedung Berlian, namun langkahnya terhenti ketika melihat Roni menyeduh teh. Dengan senyum lebar, Ustadz ini tidak mau kehilangan ’energi’nya dipagi hari. Beliau segera menyambut dan menghabiskan teh seduhan Roni. </font></span></p>
<p align="justify" style="margin-bottom: 0cm"><font face="Arial, sans-serif"><span lang="sv-SE">Ikhwan yang berasal dari Tengaran, Kab. Semarang ini menamatkan jenjang pendidikannya di MAN 2 Salatiga. </span><span lang="it-IT">Selama itu pula Roni tinggal di Ponpes Sabilul Khoirot Salatiga. </span><span lang="sv-SE">Roni yang merupakan anak ke4 dari 5 bersaudara ini mempunyai motto hidup dengan Usaha Pasti Bisa.</span></font></p>
<p align="justify" style="margin-bottom: 0cm"><span lang="sv-SE"><font face="Arial, sans-serif">Tidak dapat dihitung lagi, berapa kali nama Roni disebut dalam sehari di DPW PKS Jateng. Ketika telepon berdering, sesaat kemudian terdengar ”Roni&#8230;.!” Ketika koran datang ”Roni&#8230;!” Ketika harus mengambil plakat ”Roni&#8230;.”. Ketika si Fulan datang ”Roni ada..?” Ketika sang Ustadz datang ”Roni..mana?” Tidak dapat dibayangkan, ketika DPW tanpa kehadirannya. Hanya karena Allah semata, yang dapat membuat dirinya bertahan di dalam amal jama’i ini. Semoga Allah memberikan balasan yang baik dan banyak&#8230; Jazakallah Khoir katsiir&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;.buat Pak Roni. </font><em><font face="Arial Narrow, sans-serif">(iq-poe3@)</font></em></span></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRSS>http://blog.pks-jateng.or.id/?feed=rss2&amp;p=5</wfw:commentRSS>
		</item>
		<item>
		<title>Undangan Menulis di Blog</title>
		<link>http://blog.pks-jateng.or.id/?p=4</link>
		<comments>http://blog.pks-jateng.or.id/?p=4#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 21 Aug 2006 06:42:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
	<category>Pengumuman</category>
		<guid isPermaLink="false">http://blog.pks-jateng.or.id/?p=4</guid>
		<description><![CDATA[Rekan sekalian,
Blog ini terbuka untuk umum. Karena itu, kami mengundang partisipasi anda semua, seluruhnya saja, kader, non kader, simpatisan, pengurus, kritikus, dan sebagainya. Jikalau memang tulisan kita itu nantinya bakal memberikan kemanfaataan bagi laju dan sepak terjang PKS, maka dengan senang hati admin akan mempostingnya di blog ini.
Blog ini adalah media pertukaran informasi, pertukaran pemikiran [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Rekan sekalian,</p>
<p>Blog ini terbuka untuk umum. Karena itu, kami mengundang partisipasi anda semua, seluruhnya saja, kader, non kader, simpatisan, pengurus, kritikus, dan sebagainya. Jikalau memang tulisan kita itu nantinya bakal memberikan kemanfaataan bagi laju dan sepak terjang PKS, maka dengan senang hati admin akan mempostingnya di blog ini.</p>
<p>Blog ini adalah media pertukaran informasi, pertukaran pemikiran dan ide. Seiring dengan semakin terbukanya akses publik terhadap PKS maka terbuka pula peluang adu pemikiran dan wacana, yang pada gilirannya akan semakin mendewasakan PKS itu sendiri.</p>
<p>Jadi, mari kita menulis, untuk memperkaya laju gerbong dakwah ini.</p>
<p>terima kasih,</p>
<p>admin
</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRSS>http://blog.pks-jateng.or.id/?feed=rss2&amp;p=4</wfw:commentRSS>
		</item>
		<item>
		<title>Perbincangan Israel-Palestina</title>
		<link>http://blog.pks-jateng.or.id/?p=3</link>
		<comments>http://blog.pks-jateng.or.id/?p=3#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 12 Aug 2006 07:25:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
	<category>Celoteh Aleg</category>
		<guid isPermaLink="false">http://blog.pks-jateng.or.id/?p=3</guid>
		<description><![CDATA[halo. test ..halo. test .. halo. test ..halo. test ..halo. test ..halo. test ..halo. test ..halo. test ..

]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>halo. test ..halo. test .. halo. test ..halo. test ..halo. test ..halo. test ..halo. test ..halo. test ..
</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRSS>http://blog.pks-jateng.or.id/?feed=rss2&amp;p=3</wfw:commentRSS>
		</item>
	</channel>
</rss>
